SURABAYA — Seorang mahasiswi berinisial ALSU (24), asal Desa Walitelon Utama, Temanggung, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya terkait kasus kekerasan terhadap bayi yang baru dilahirkannya hingga meninggal dunia.
Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika ALSU mengalami kontraksi di kamar kos nomor 2 di kawasan Jalan Gubeng Kertajaya, Gubeng, Surabaya, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, tersangka mengaku hanya bisa berbaring karena merasakan mulas. Beberapa jam kemudian, air ketuban pecah dan bayi lahir sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah dilahirkan, bayi tersebut berada di lantai kamar dan tubuhnya ditutup menggunakan sprei. Pada Kamis (6/8/2026), pemilik kos mendengar suara tangisan bayi dari kamar ALSU.
Karena tidak mendapat respons setelah mengetuk pintu, pemilik kos kemudian meminta bantuan penghuni lainnya untuk membuka paksa pintu kamar tersebut. Mereka terkejut saat menemukan bayi yang baru lahir berada di lantai kamar.
ALSU bersama bayinya kemudian dibawa ke RS Haji Sukolilo Surabaya. Namun, nyawa bayi tersebut tidak dapat diselamatkan.
Berdasarkan keterangan polisi, hasil autopsi menunjukkan bayi mengalami gagal napas dan dehidrasi. Saat ditemukan, kondisi bayi tertutup sprei.
Mengaku Ditinggal Kekasih
Dalam keterangannya, ALSU mengaku kehamilannya terjadi setelah menjalin hubungan dengan kekasihnya. Ia menyebut komunikasi dengan pria tersebut telah terputus sejak Juni 2026, setelah sang kekasih mengetahui kehamilannya.
ALSU mengatakan dirinya tinggal sendiri di Surabaya untuk kuliah, sementara orang tuanya berada di Jawa Tengah.
Ia juga mengaku menjalani proses persalinan seorang diri di kamar kos tanpa bantuan orang lain.
Setelah bayi lahir, ALSU mengatakan dirinya memotong ari-ari menggunakan gunting bedah. Ia menyebut sedang menempuh pendidikan di bidang Paramedic Veteriner atau kedokteran hewan di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya.
Kasus tersebut terungkap setelah penghuni kos mendengar tangisan bayi dari kamar ALSU. Setelah pintu dibuka, saksi menemukan ALSU bersama bayi yang baru lahir berada di lantai kamar.
Polisi kemudian mengamankan ALSU untuk menjalani proses hukum terkait kasus tersebut.







