JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya muncul ke publik dan memberikan tanggapan terkait kasus dugaan korupsi yang membelit kementeriannya. Nusron menegaskan pihak kementerian menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penegasan tersebut disampaikan Nusron menanggapi penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia memastikan Kementerian ATR/BPN bakal bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron Wahid saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Nusron menilai penanganan kasus oleh komisi antirasuah ini harus menjadi momentum penting untuk pembenahan internal. Pihaknya bertekad mempercepat perbaikan tata kelola di lingkungan kantor pertanahan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” kata Nusron menambahkan.
Ketika dikonfirmasi mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Politikus itu memilih tak banyak berispekulasi. Nusron menyerahkan sepenuhnya seluruh alur penyidikan kepada penyidik KPK dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi.
“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” tegas Nusron.
Perkara ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Dari operasi tersebut, lembaga antirasuah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk empat sosok yang diduga sebagai orang kepercayaan Nusron.
Di antara nama yang terseret adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri serta Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung. Penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah ruangan dirjen di Kantor ATR/BPN pada Kamis (17/9/2026), meski menegaskan tidak melakukan penggeledahan di ruang kerja Nusron.






