SURABAYA – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur menyoroti laporan mengenai dugaan pungutan atau iuran paksa kepada warga untuk menyewa sound horeg. GP Ansor Jatim menilai praktik tersebut tidak semestinya terjadi karena warga tidak memiliki kewajiban untuk membayar maupun ikut menyewa sound horeg.
Ketua GP Ansor Jatim H Musaffa’ Safril mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan dari kader mengenai warga yang diminta membayar iuran untuk menggelar pertunjukan sound horeg di sejumlah daerah.
“Itu sudah masuk tindakan premanisme,” kata Gus Safril, Minggu (20/9/2026).
Menurut Safril, sebagian warga memilih mengikuti iuran karena merasa tidak enak menolak atau khawatir terhadap pihak yang meminta. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat warga akhirnya ikut patungan meski tidak menyukai ataupun tidak memiliki kemampuan untuk membayar.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut menyampaikan penolakan apabila diminta membayar iuran secara paksa. Menurutnya, keputusan untuk menyewa atau tidak menyewa sound horeg seharusnya didasarkan pada kesediaan warga, bukan tekanan.
“Di masyarakat itu biasa kan nggak enak, ada yang takut. Jadi juga ada beberapa laporan yang saya terima di beberapa daerah, setiap rumah itu, setiap keluarga dipaksa untuk memberikan iuran untuk nanggap sound horeg,” ujarnya.
Safril menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia meminta laporan terkait dugaan tindakan yang meresahkan warga ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
“Kepolisian, TNI, itu juga harusnya ikut serta. Elemen masyarakat seperti Gerakan Pemuda Ansor, Banser, juga siap jika diperlukan untuk turun membantu,” tandasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan praktik pemaksaan terhadap warga. Penanganan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dan mencegah keresahan di tengah masyarakat.
SURABAYA – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur menyoroti laporan mengenai dugaan pungutan atau iuran paksa kepada warga untuk menyewa sound horeg. GP Ansor Jatim menilai praktik tersebut tidak semestinya terjadi karena warga tidak memiliki kewajiban untuk membayar maupun ikut menyewa sound horeg.
Ketua GP Ansor Jatim H Musaffa’ Safril mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan dari kader mengenai warga yang diminta membayar iuran untuk menggelar pertunjukan sound horeg di sejumlah daerah.
“Itu sudah masuk tindakan premanisme,” kata Gus Safril, Minggu (20/9/2026).
Menurut Safril, sebagian warga memilih mengikuti iuran karena merasa tidak enak menolak atau khawatir terhadap pihak yang meminta. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat warga akhirnya ikut patungan meski tidak menyukai ataupun tidak memiliki kemampuan untuk membayar.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut menyampaikan penolakan apabila diminta membayar iuran secara paksa. Menurutnya, keputusan untuk menyewa atau tidak menyewa sound horeg seharusnya didasarkan pada kesediaan warga, bukan tekanan.
“Di masyarakat itu biasa kan nggak enak, ada yang takut. Jadi juga ada beberapa laporan yang saya terima di beberapa daerah, setiap rumah itu, setiap keluarga dipaksa untuk memberikan iuran untuk nanggap sound horeg,” ujarnya.
Safril menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia meminta laporan terkait dugaan tindakan yang meresahkan warga ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
“Kepolisian, TNI, itu juga harusnya ikut serta. Elemen masyarakat seperti Gerakan Pemuda Ansor, Banser, juga siap jika diperlukan untuk turun membantu,” tandasnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai aturan apabila ditemukan praktik pemaksaan terhadap warga. Penanganan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian dan mencegah keresahan di tengah masyarakat.





