BOJONEGORO — Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menyasar sejumlah rumah kos pada Sabtu (12/9/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang yang diduga terlibat aktivitas kumpul kebo hingga pesta minuman keras (miras).
Operasi dilakukan setelah Satpol PP menerima aduan dari masyarakat mengenai aktivitas sejumlah penghuni rumah kos yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban.
Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro Laela Nor Aeny mengatakan, razia tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga sekaligus bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi kali ini menindaklanjuti aduan masyarakat. Sehingga dilakukan pemantauan terhadap aktivitas penghuni kos. Ini bagian dari deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan dan menciptakan situasi Bojonegoro yang aman, tertib dan kondusif,” ujar Aeny dalam keterangannya, Minggu (13/9/2026).
Sasar Sejumlah Rumah Kos
Operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas menyisir sejumlah rumah kos di Jalan Pondok Pinang, Kelurahan Ngrowo, kawasan rel bengkong, hingga wilayah Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pasangan yang berada dalam satu kamar kos tanpa ikatan pernikahan.
Selain itu, petugas juga menemukan penghuni kos yang tengah mengonsumsi minuman keras.
Mereka kemudian dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
10 Orang Diamankan untuk Pembinaan
Aeny mengatakan, terdapat 10 orang yang terjaring dalam operasi tersebut. Setelah didata dan mendapatkan pembinaan, mereka dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
“Ada 10 orang yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan sebelum akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” jelasnya.
Menurut Aeny, langkah tersebut dilakukan agar keluarga dapat memberikan pembinaan sekaligus pengawasan lebih lanjut terhadap anggota keluarganya.
Ia menambahkan, pemantauan terhadap rumah kos akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Dalam operasi ini juga melibatkan sejumlah personel dari TNI dan Polisi. Hal ini supaya terciptanya situasi yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Bojonegoro,” pungkas Aeny.







