Uncategorized

Hadiri Kontes Transgender di Thailand, Arya Wedakarna Terancam Sanksi Etik DPD

Diperbarui 7 September 2026

Hadiri Kontes Transgender di Thailand, Arya Wedakarna Terancam Sanksi Etik DPD

 

JAKARTA — Anggota DPD RI asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menghadapi pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPD RI setelah dilaporkan terkait kehadirannya dalam kontes kecantikan transgender Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand.

Kehadiran Arya dalam acara yang berlangsung pada 30 Agustus 2026 tersebut menjadi sorotan setelah dokumentasinya beredar di media sosial. BK DPD kini akan mendalami laporan tersebut sebelum menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik.

Ketua BK DPD RI Hasby Yusuf mengatakan, aturan internal lembaganya mengatur sejumlah tingkatan sanksi bagi anggota yang terbukti melanggar ketentuan etik.

Sanksi tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni ringan, sedang, dan berat.

Untuk kategori ringan, sanksi dapat berupa teguran secara lisan maupun tertulis. Sementara sanksi tingkat sedang dapat berupa pencopotan dari posisi di alat kelengkapan DPD hingga pembatasan perjalanan dinas.

Adapun kategori berat dapat berupa penonaktifan sementara dari keanggotaan DPD hingga pemberhentian tetap.

BK DPD dijadwalkan memanggil Arya Wedakarna pada Jumat (11/9/2026). Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi sekaligus mendalami laporan yang telah masuk.

Hasby menegaskan, keputusan mengenai sanksi belum ditentukan. BK DPD terlebih dahulu akan memeriksa keterangan dari pihak terkait dan menilai laporan berdasarkan aturan yang berlaku.

Arya Bantah Hadir sebagai Anggota DPD

Arya Wedakarna sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai kehadirannya dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa kedatangannya bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI.

Arya mengaku hadir secara pribadi dalam kapasitasnya sebagai Presiden Hindu Center of Indonesia sekaligus tokoh yang berkaitan dengan bidang pariwisata dan budaya.

Menurut Arya, dirinya menghadiri acara tersebut setelah mendapat undangan dari MS Organization. Organisasi tersebut disebut memiliki jaringan di sejumlah negara dan kerap menggelar kegiatan sosial di Bali.

Arya mengatakan kehadirannya berkaitan dengan pemberian penghargaan terhadap pariwisata Bali. Ia menyebut penghargaan tersebut diberikan karena adanya penilaian terhadap keberhasilan sektor pariwisata Bali.

Dengan klarifikasi tersebut, Arya menegaskan bahwa kehadirannya tidak berkaitan dengan tugas maupun kapasitasnya sebagai senator.

Meski demikian, laporan terhadap dirinya tetap diproses oleh BK DPD. Pemanggilan pada 11 September mendatang akan menjadi bagian dari tahapan klarifikasi untuk mengetahui duduk perkara serta menilai apakah terdapat pelanggaran kode etik anggota DPD.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi BK DPD dalam menentukan langkah selanjutnya.

TAG
PortalHimeka
HimekaNews
HimekaMedia
BeritaHimeka
InfoHimeka
BeritaTerkini
BeritaTerbaru
BeritaHariIni
InfoTerkini
KabarTerkini
BeritaIndonesia
KabarIndonesia
BeritaJawaTimur
BeritaSurabaya
BeritaSidoarjo
BeritaGresik
BeritaMojokerto
BeritaJombang
BeritaLamongan
BeritaTulungagung
MediaOnline
MediaIndonesia
HPNIndonesia
Siwalankerto

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *