Daftar Isi
SURABAYA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya tengah menelusuri asal-usul dan rantai pengelolaan limbah medis yang ditemukan di kawasan Tambak Sumur, Kabupaten Sidoarjo.
Penelusuran dilakukan untuk memastikan sumber limbah hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.
Temuan itu sebelumnya menjadi perhatian setelah ditemukan tumpukan jarum suntik serta kantong kertas yang mencantumkan logo RSUD Eka Candrarini (EC). Temuan tersebut kemudian dikaitkan dengan rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya itu.
Kepala DLH Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan hasil pengawasan DLH Kabupaten Sidoarjo terkait temuan limbah medis pada Selasa (25/8/2026).
Menurut Fikser, DLH Surabaya tidak hanya memeriksa sumber limbah, tetapi juga menelusuri seluruh tahapan pengelolaannya. Pemeriksaan mencakup proses pemilahan, penyimpanan, serah terima kepada pengangkut hingga pengangkutan limbah.
DLH Surabaya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit dan klinik yang diduga memiliki keterkaitan dengan temuan tersebut.
Berdasarkan informasi awal, pengelolaan limbah medis dari sejumlah fasilitas kesehatan tersebut menggunakan jasa pengangkutan milik PT Wastec International. Namun, Fikser menegaskan informasi tersebut masih harus diverifikasi.
Pemkot Surabaya pun belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan limbah medis di lokasi.
“Informasi tersebut masih dalam proses penelusuran dan verifikasi. Pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan ataupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebelum seluruh dokumen, keterangan, rantai pengelolaan limbah, serta fakta di lapangan diperiksa secara menyeluruh,” ujar Fikser saat dikonfirmasi di Surabaya.
DLH Akan Panggil Wastec dan RSUD Eka Candrarini
Untuk memperjelas persoalan tersebut, DLH Surabaya berencana memanggil PT Wastec International, RSUD Eka Candrarini, serta sejumlah klinik yang berkaitan dengan informasi awal temuan limbah medis.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan mengenai seluruh proses pengelolaan limbah B3, sekaligus memeriksa dokumen dan berbagai informasi pendukung.
Fikser menegaskan, tanggung jawab pengelolaan limbah medis tidak hanya berada pada perusahaan pengangkut.
“Pengelolaan limbah B3 medis tidak hanya menjadi tanggung jawab pengangkut, akan tetapi merupakan rangkaian tanggung jawab dalam keseluruhan proses pengelolaan limbah,” katanya.
RSUD Eka Candrarini Bantah Jarum Suntik Berasal dari Rumah Sakit
Sementara itu, pihak RSUD Eka Candrarini memberikan penjelasan mengenai sejumlah limbah medis yang ditemukan di lokasi.
Menurut Listyorini, RSUD Eka Candrarini menggunakan jarum suntik merek Nipro. Sementara jarum suntik yang ditemukan di kawasan Tambak Sumur memiliki merek berbeda.
Ia menyebut rumah sakit tidak pernah membeli merek jarum suntik tersebut sejak RSUD Eka Candrarini berdiri.
“Jadi di sana ada jarum suntik. Jarum suntik ini mereknya beda. Kalau di Rumah Sakit EC pakainya merek Nipro. Yang ditemukan itu bukan merek Nipro. Sejak rumah sakit berdiri, kita tidak pernah beli merek itu,” ujar Listyorini.
Tidak hanya jarum suntik, beberapa produk medis lain yang ditemukan di lokasi juga disebut tidak sesuai dengan produk yang digunakan RSUD Eka Candrarini.
Salah satunya adalah obat kontrasepsi suntik. Listyorini mengatakan rumah sakit belum pernah membeli obat tersebut karena RSUD Eka Candrarini hingga kini belum menyediakan layanan KB suntik.
“Kemudian ada juga di situ obat KB suntik. Kita belum pernah membeli obat KB suntik karena memang belum ada layanan KB suntik di Rumah Sakit Eka Candrarini,” jelasnya.
Ia juga menyebut antibiotik dan kasa yang ditemukan di lokasi memiliki merek berbeda dengan produk yang selama ini digunakan rumah sakit.
“Jadi memang alat-alat medis yang ditemukan di TKP itu kita tidak pernah membeli dengan merek itu sama sekali,” tegasnya.
Kantong Berlogo RSUD Eka Candrarini Memang Digunakan Rumah Sakit
Mengenai kantong kertas yang ditemukan di lokasi dan mencantumkan nama RSUD Eka Candrarini, Listyorini membenarkan bahwa kantong tersebut memang digunakan oleh rumah sakit.
Namun, menurut dia, kantong tersebut bukan diperuntukkan sebagai wadah limbah medis.
Kantong kertas berlogo rumah sakit digunakan untuk membawa obat pasien rawat jalan. RSUD Eka Candrarini kini tidak lagi menggunakan kantong plastik untuk membawa obat pasien.
“Kalau pasien pulang dapat obat untuk diminum di rumah, biasanya dibawakan kantong plastik atau kresek. Nah, kita sudah tidak pakai kantong plastik tapi pakai kantong kertas berlogo Rumah Sakit Eka Candrarini seperti yang ditemukan di sana,” ujarnya.
Karena diberikan kepada pasien yang membawa obat pulang, kantong tersebut pada akhirnya dapat dimiliki oleh siapa saja yang pernah menjalani pengobatan di RSUD Eka Candrarini.
“Setiap pasien yang pulang bawa obat pulang pasti bawa kantong kertas itu. Jadi, siapa pun yang berobat rawat jalan di rumah sakit pasti pulangnya bawa kantong kertas itu. Siapa pun bisa punya,” kata Listyorini.
Sebelumnya, temuan tumpukan limbah medis berupa jarum suntik dan kantong kertas berlogo RSUD Eka Candrarini tersebut viral di media sosial.
Limbah ditemukan oleh DLH Kabupaten Sidoarjo ketika melakukan pengawasan lingkungan di kawasan Tambak Sumur.
Hingga kini, DLH Surabaya masih melakukan penelusuran dan verifikasi untuk memastikan asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab dalam rangkaian pengelolaan limbah medis tersebut.







