Uncategorized

Kemenhaj Usut Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Nomor Porsi Haji Reguler di Jawa Timur

Kemenhaj Usut Dugaan Penyimpangan Pelimpahan Nomor Porsi Haji Reguler di Jawa Timur

JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan mekanisme pelayanan haji berjalan sesuai ketentuan serta mencegah adanya praktik jual beli atau penyalahgunaan antrean keberangkatan jemaah.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, mengatakan setiap laporan terkait dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti. Menurutnya, pelimpahan nomor porsi berkaitan langsung dengan hak jemaah sehingga prosesnya harus dilakukan berdasarkan aturan dan data yang valid.

Harun menegaskan mekanisme pelimpahan nomor porsi telah memiliki ketentuan dan kriteria penerima yang jelas. Karena itu, prosedur tersebut tidak semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan komersial atau transaksi antrean haji.

Kemenhaj juga membuka kemungkinan membawa temuan ke proses hukum apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran prosedur maupun dugaan tindak pidana.

Harun menyebut nomor porsi haji merupakan hak jemaah yang telah terdaftar dan tidak boleh diperjualbelikan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok. Pemerintah, kata dia, berkewajiban memastikan sistem antrean berlangsung transparan dan akuntabel.

Dalam penanganan kasus tersebut, Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan sejak Agustus 2026. Klarifikasi terhadap sejumlah pihak juga terus dilakukan dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Meski proses pemeriksaan masih berlangsung, Kemenhaj menegaskan penanganan perkara tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hasil investigasi akan disampaikan kepada publik setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *