Uncategorized

Belum Sempat Adu Jago, Arena Sabung Ayam di Menganti Gresik Dibongkar

Diperbarui 6 September 2026

Belum Sempat Adu Jago, Arena Sabung Ayam di Menganti Gresik Dibongkar

 

Polres Gresik membongkar dan memusnahkan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Penertiban dilakukan Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti pada Sabtu (5/9/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan pengecekan.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam maupun masyarakat yang sedang melakukan kegiatan perjudian saat petugas tiba.

Namun, polisi menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan sabung ayam.

Petugas kemudian melakukan pendataan dan dokumentasi terhadap fasilitas tersebut. Sebagai langkah penertiban sekaligus mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum, fasilitas yang ditemukan dibongkar dan dimusnahkan.

Proses pembongkaran dan pemusnahan tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Sidowungu serta didokumentasikan sebagai bagian dari administrasi kegiatan kepolisian.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, tindakan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah fasilitas yang ada kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.

“Sebagai langkah penertiban dan pencegahan agar fasilitas tersebut tidak digunakan kembali untuk kegiatan yang melanggar hukum, dilakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam,” kata Prasetyo.

Selain melakukan pembongkaran, polisi memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak menyediakan tempat ataupun memfasilitasi kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Laporan dapat disampaikan melalui Hotline Kepolisian 110 atau Hotline Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 0811-8800-2006.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *