SURABAYA— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap proyek pelebaran saluran air dan gorong-gorong. Kontraktor diminta tidak meninggalkan kondisi jalan yang membahayakan warga setelah pekerjaan saluran selesai.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, seluruh tahapan proyek harus dikerjakan secara berurutan. Mulai dari penggalian saluran, penutupan hingga pengaspalan jalan harus dituntaskan sebelum kontraktor berpindah ke lokasi berikutnya.
Penegasan itu disampaikan Eri setelah melakukan inspeksi mendadak di kawasan Kedungmangu Timur dan Tenggumung Wetan.
Dalam sidak tersebut, Eri menemukan pekerjaan saluran sudah selesai, tetapi pengaspalan jalan tertunda hingga sekitar dua pekan. Akibatnya, permukaan jalan menjadi bergelombang dan tidak rata.
Kondisi tersebut bahkan disebut sempat memicu kecelakaan pengendara sepeda motor karena terdapat perbedaan ketinggian permukaan aspal sekitar dua sentimeter.
Eri kemudian memberikan waktu 1×24 jam kepada kontraktor untuk segera menyelesaikan pengaspalan.
Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti. Kontraktor melakukan pengaspalan pada malam hari setelah sidak sehingga jalan kembali dapat digunakan masyarakat dengan lebih aman dan nyaman.
Eri menegaskan, proyek infrastruktur tidak boleh hanya mengejar penyelesaian pekerjaan utama. Faktor keselamatan masyarakat yang melintas di sekitar lokasi juga harus menjadi perhatian utama.
Ia meminta seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek di Surabaya mematuhi tahapan dan standar operasional yang telah ditetapkan.
> “Kontraktor di Surabaya harus melindungi warga Kota Surabaya dari kecelakaan.”
Selain itu, Eri meminta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek yang sedang berjalan agar persoalan serupa dapat segera ditangani.
#HimekaNews #PortalHimeka #Surabaya #BeritaSurabaya #PemkotSurabaya #EriCahyadi #ProyekSurabaya #InfrastrukturSurabaya #BeritaJawaTimur #SurabayaTerkini #BeritaTerkini







